Mahasiswa Lamongan – Dari total kuota 1.677 calon jamaah haji (CJH), sebanyak 1.408 CJH asal Lamongan telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kasi Haji dan Umrah, Abd Ghofur, menyatakan bahwa bagi jamaah yang belum melunasi biaya tersebut pada tahap pertama, masih ada kesempatan pelunasan hingga tahap kedua. Tahap kedua akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.
“Ada sekitar 20 persen CJH yang sampai saat ini belum menyelesaikan pelunasan BPIH,” kata Ghofur di Kantor Kemenag Lamongan, Rabu (19/03/2025).
Saat ini, 80 persen calon jamaah haji Lamongan yang akan berangkat pada tahun 2025 telah menyelesaikan pelunasan BPIH. Jumlah tersebut mencapai 1.408 dari total kuota 1.677 jamaah. Dari angka tersebut, sebanyak 269 jamaah mengonfirmasi penundaan keberangkatan dan pelunasan karena berbagai alasan.
Beberapa alasan yang diberikan antara lain kesalahan sistem dalam input istitha’ah, kondisi sakit, ada yang meninggal dunia, tetapi belum dialihkan ke ahli waris, jamaah yang belum siap berangkat, serta mereka yang masih menunggu penggabungan mahram.
Selain itu, ada juga jamaah dengan porsi keberangkatan di bawah 10 tahun yang belum bisa melunasi pada tahap pertama. Sesuai ketentuan dari Kementerian Agama, batas waktu pelunasan tahap kedua diberikan bagi 269 jamaah yang belum melunasi di tahap pertama.
Namun, pelunasan pada tahap kedua ini hanya diperuntukkan bagi CJH dengan kategori kesalahan input sistem istitha’ah, jamaah haji yang ingin bergabung dengan mahram (dengan catatan usia pendaftaran minimal lima tahun), serta jamaah lanjut usia yang pendampingnya adalah anak atau kerabat kandung dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat.
Untuk mengisi kekosongan kuota haji akibat jamaah yang menunda keberangkatan, selain CJH dengan kesalahan sistem, Kemenag akan merekomendasikan jamaah cadangan dari urutan terdekat atau yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2026 mendatang.











