News

BPOM Surabaya dan Diskopum Lamongan Gencarkan Sertifikasi Produk UMKM

×

BPOM Surabaya dan Diskopum Lamongan Gencarkan Sertifikasi Produk UMKM

Sebarkan artikel ini
BPOM Surabaya dan Diskopum Lamongan Gencarkan Sertifikasi Produk UMKM
Kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan sertifikasi produk UMKM pada Jumat, 11 Juli 2025. (beritajatim.com/Fakhrudin Ainun).

Mahasiswa Lamongan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Lamongan menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan sertifikasi produk UMKM pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan legalitas produk UMKM, khususnya terkait standar keamanan dan mutu pangan olahan. Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan teknis mengenai cara produksi pangan olahan yang baik, serta panduan untuk mengurus perizinan edar dan sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) dari BPOM Surabaya, Eka Mardliyah, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat sosialisasi biasa, melainkan juga mencakup proses evaluasi.

“Kami tidak langsung mendampingi, tetapi lebih dulu menilai kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan. Setelah itu, barulah dilakukan pendampingan secara intensif hingga izin CPPOB bisa diterbitkan,” ujar Eka.

Ia juga menekankan bahwa sertifikasi CPPOB ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan kunci utama agar produk UMKM bisa menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.

“Legalitas itu bukan hanya urusan administrasi, tapi jadi jaminan mutu sekaligus alat untuk membangun kepercayaan pasar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskopum Lamongan, Etik Sulistyni, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pembinaan UMKM secara berkelanjutan. Ia menyebut, tak hanya CPPOB yang menjadi fokus, namun juga sertifikasi dan perizinan lain seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikat halal.

“Kami ingin UMKM Lamongan benar-benar siap bersaing, baik di pasar lokal, nasional, hingga global,” katanya.

Meskipun saat ini kegiatan baru diikuti oleh 30 pelaku usaha, Diskopum melihatnya sebagai langkah awal yang penting. Mengingat jumlah UMKM di Lamongan yang mencapai ratusan ribu, pendampingan serupa akan terus diperluas agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan akses terhadap program legalitas produk.

“Semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya sertifikasi, semakin besar pula peluang produk Lamongan untuk menembus pasar modern dengan standar keamanan dan kualitas yang terjamin,” pungkas Etik.