Mahasiswa Lamongan – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) BBM ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lamongan.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas BBM bebas dari oplosan, terutama Pertamax, serta untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan bahwa dalam sidak ini, petugas menggunakan alat pengukur density dan berat jenis BBM. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kualitas BBM bebas dari oplosan.
Dari hasil pengecekan yang didapatkan petugas menunjukkan bahwa Pertalite dan Pertamax yang diuji masih memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami melakukan sidak di beberapa SPBU, terutama di daerah perbatasan Lamongan, yakni Kecamatan Ngimbang, untuk memastikan kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat,” ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi, Senin (03/03/2025).
Ia juga menambahkan bahwa sebelum sidak dilakukan, pihak Pertamina telah lebih dulu melakukan pengecekan dan pengukuran, dengan hasil yang sama, yakni BBM yang beredar dalam kondisi aman.
Selain di Kecamatan Ngimbang, sidak juga dilakukan di beberapa SPBU lainnya, seperti SPBU 54.622.08 di Jalan Sunan Drajat, Kelurahan Sidoharjo, serta SPBU 55.622.30 di Jalan Kombespol M. Duryat, Kelurahan Jetis, Lamongan.
AKP Rizky juga mengimbau masyarakat Lamongan agar tidak panik atau khawatir terhadap informasi yang beredar mengenai BBM oplosan.
“Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lamongan masih dalam kondisi yang aman dan tidak terindikasi adanya pengoplosan,” tegasnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat semakin yakin akan kualitas BBM yang mereka gunakan, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.











