Mahasiswa Lamongan – Seorang wanita berinisial SNK (45), warga Dusun Ploso Lebak, Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, kehilangan nyawa setelah nekat membakar dirinya sendiri.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Wanita Lamongan tersebut diketahui membakar diri menggunakan bahan bakar jenis pertalite, yang sebelumnya dibeli di warung milik warga bernama Ahmad.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, menjelaskan bahwa salah satu saksi, Prayoga, sempat melihat korban membeli bahan bakar tersebut. Tak lama setelah itu, saksi mendengar informasi mengenai kejadian yang menimpa korban.
“Saksi Prayoga melihat korban beli pertalite dengan membawa botol plastik air mineral,” kata AKP Suroto, Senin (24/02/2025).
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh adiknya dalam keadaan luka bakar parah. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.35 WIB.
Dokter yang menangani korban menyatakan bahwa SNK meninggal akibat luka bakar yang mencapai 89 persen di tubuhnya. Keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. Namun, hingga kini motif dari tindakan yang dilakukan korban masih belum diketahui secara pasti.
Dugaan sementara, korban nekat melakukan aksi bakar diri karena merasa tertekan akibat kondisi suaminya yang mengalami stroke dan tak kunjung sembuh. Hal tersebut diduga membuat korban depresi hingga memilih untuk mengakhiri hidupnya.











