Mahasiswa Lamongan – Forum Kader Bela Negara (FKBN) Bakorda Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan kopi darat (kopdar) bersama UMKM Bela Negara Lamongan. Kegiatan ini berlangsung di Balai PKK Desa Kebalanpelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi legalitas gratis bagi UMKM, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Selain itu, acara ini juga mencakup diskusi usaha serta pelatihan pembuatan konten video yang mendukung promosi UMKM Bela Negara.
Diketahui, jumlah UMKM di Lamongan mencapai sekitar 254 ribu unit, dengan 7.913 di antaranya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berisiko. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM di Lamongan memiliki potensi yang cukup besar untuk terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun, angka ini dapat berubah seiring berjalannya waktu, sehingga diperlukan pembaruan data secara berkala.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala Desa Kebalanpelang, Mustofa, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan UMKM serta memberikan legalitas bagi pelaku usaha di desanya. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan produksi dan market UMKM melalui strategi digital marketing.
“Bersama FKBN Kabupaten Lamongan, Pemerintah Desa Kebalanpelang menggelar acara ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di desa kami, serta memberikan wawasan tentang digital marketing,” ujar Mustofa.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan, M. Ferry Fadli, mengajak UMKM Lamongan untuk terus berkembang dan mempertahankan budaya serta tradisi Indonesia melalui pengembangan produk lokal, baik dalam bentuk makanan maupun barang tradisional.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa UMKM memiliki peran penting bagi bangsa dan daerah, karena menjadi sumber pendapatan utama bagi jutaan masyarakat di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan dan perkotaan. Dengan demikian, UMKM dapat membantu mengurangi pengangguran dan berperan sebagai penggerak ekonomi lokal.
Ia juga berharap kehadiran pendamping dalam proses perolehan sertifikasi halal dari Halal Center Cendekia Muslim BPJPH Kementerian Agama RI dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu UMKM dalam melengkapi legalitas, seperti Surat Izin Usaha, sertifikat halal, dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).











