Mahasiswa Lamongan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama para pemuda Kelurahan Kauman, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (21/02/2025).
Kegiatan “Jumat Curhat” ini bertujuan untuk membuka ruang komunikasi antara masyarakat Lamongan dan kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Acara yang berlangsung di Kelurahan Kauman ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lamongan, AKP Teguh Triyo Handoko, serta dihadiri oleh Kapolsek Lamongan Kota, KBO Resnarkoba, Kaurmin Resnarkoba, anggota Satresnarkoba, dan 10 pemuda Kelurahan Kauman.
Dalam sambutannya, AKP Teguh Triyo Handoko menjelaskan bahwa “Jumat Curhat” merupakan program Polri yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, khususnya terkait pemberantasan narkoba.
Ia mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan ke hotline piket Resnarkoba atau Posko Kampung Bebas Dari Narkoba yang berlokasi di Balai Desa Made.
Kapolsek Lamongan Kota turut mengapresiasi peran aktif para pemuda dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa setiap peserta bebas menyampaikan keluhan dan pertanyaan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta mengungkapkan berbagai permasalahan di wilayah mereka, termasuk kondisi jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Bapak Purmojo, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kecelakaan akibat jalan berlubang.
Menanggapi hal ini, Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti perbaikan jalan, guna mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat hujan dan malam hari.
Sementara itu, Bapak Anam menanyakan prosedur pelaporan kasus penyalahgunaan narkoba dan keamanan identitas pelapor. Pihak kepolisian memastikan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya 100% guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin melapor.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari para pemuda Kelurahan Kauman kepada Polres Lamongan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dengan adanya program ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta upaya menjaga keamanan dan memberantas narkoba di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lebih efektif.











