Mahasiswa Lamongan – Langkah reformasi kelembagaan Kejaksaan RI (Kejari) terus menunjukkan kemajuan berarti. Salah satu buktinya terlihat dalam gelaran Seminar Rancangan Aksi Perubahan yang menjadi bagian dari upaya pembaruan sistemik berbasis intelijen.
Dalam forum ilmiah tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Mhd Fadly Arby, memaparkan ide strategis bertajuk “Terwujudnya Standar Operasional Prosedur Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”. Gagasan ini hadir sebagai respon atas kebutuhan memperkuat peran intelijen kejaksaan di level akar rumput, dengan pendekatan yang lebih preventif, sistematis, dan terukur.
Menurut Fadly, seminar ini bukan sekadar seremoni akademik, melainkan sarana validasi teknokratis terhadap rancangan kebijakan yang diyakini akan memberi dampak langsung, khususnya dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa.
“Program Jaga Desa dirancang sebagai platform kerja intelijen kejaksaan dalam mendeteksi potensi penyimpangan dana desa, sekaligus memperkuat pengawasan dengan pendekatan yang lebih humanis dan proaktif,” jelas Fadly usai mengikuti pendidikan dan pelatihan di Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan RI Kampus B Ceger, Jakarta Timur.
Ia menambahkan, tanpa keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, peran intelijen kerap kali hanya sebatas reaktif. Oleh karena itu, “Jaga Desa” hadir sebagai solusi membangun sistem kerja yang responsif, berbasis data lapangan, dan tetap menjunjung asas legalitas serta akuntabilitas institusi kejaksaan.
Seluruh peserta dan panelis seminar pun sepakat bahwa rancangan aksi perubahan ini tidak hanya inovatif, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pengelolaan dana desa yang seringkali rentan terhadap penyimpangan hukum.
Lebih dari itu, forum ini menjadi penanda adanya pergeseran arah pelatihan di lingkungan Kejaksaan. Tak lagi sebatas formalitas administratif, tetapi menjadi arena nyata untuk mewujudkan reformasi kelembagaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Rancangan Jaksa Garda Desa dengan SOP yang solid adalah cerminan dari wajah Kejaksaan yang tidak hanya hadir sebagai penegak hukum secara represif, tetapi juga preventif dan progresif,” tandas Fadly.
Ia menutup paparannya dengan menekankan bahwa seminar ini menjadi langkah awal menuju kejaksaan modern yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada keadilan, hingga ke pelosok-pelosok desa.











