Kegiatan

Komisi Irigasi Lamongan Dikukuhkan, Siap Perkuat Sektor Pertanian

×

Komisi Irigasi Lamongan Dikukuhkan, Siap Perkuat Sektor Pertanian

Sebarkan artikel ini
Komisi Irigasi Lamongan Dikukuhkan, Siap Perkuat Sektor Pertanian
Rangkaian acara pengukuhan Komisi Irigasi Lamongan (Dok. Portal Lamongan)

Mahasiswa Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara resmi mengukuhkan Komisi Irigasi Lamongan periode tahun 2025-2027, Kamis (24/04/2025).

Pengukuhan dihadiri oleh Ketua Komisi Irigasi Kabupaten Lamongan yakni Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan Sujarwo. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan Gunadi turut hadir sebagai Ketua Harian.

Pak Yes, sapaan akrab Bupati ini, menyampaikan selamat kepada Komisi Irigasi Lamongan pada acara yang berlangsung di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt. 7. Ia mengungkapkan hadirnya komisi tersebut menjadi bentuk dukungan pertanian yang merupakan salah satu potensi unggulan Kota Soto.

“Saya ucapkan selamat mengemban tugas kepada Komisi Irigasi. Yakni mendukung kesuksesan pertanian, khususnya dalam menjaga ketersediaan air pertanian dan pembagian air pertanian,” tutur Pak Yes.

Pengukuhan Komisi Irigasi Lamongan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung sektor pertanian. Sebelumnya, Pak Yes telah melaksanakan gerakan tanam padi serentak untuk menyukseskan swasembada pangan bersama 14 provinsi, Rabu (23/04/2025).

Dalam acara, Pak Yes menegaskan kembali tentang target swasembada pangan yang harus dipenuhi Lamongan pada musim tanam kedua tahun ini.

“Terlebih pada tahun 2025 ini Lamongan harus memenuhi target swasembada pangan yang telah ditetapkan,” tambah Pak Yes.

Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan bahwa air mempunyai peran penting dalam keberhasilan pertanian. Target indeks pertanaman harus terus naik ke angka 2,01 atau Kabupaten Lamongan dapat memanen dua kali dalam satu tahun.

Kabupaten Lamongan sendiri memiliki luas lahan sawah dengan total 96.095.9 hektar. Sementara seluas 45.972 hektar yakni luas daerah irigasi.

Rangkaian acara pengukuhan berlanjut dengan penyerahan legalitas untuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).