Desa

Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan Capai Kemajuan hingga 79 Persen

×

Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan Capai Kemajuan hingga 79 Persen

Sebarkan artikel ini
Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan Capai Kemajuan hingga 79 Persen
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan capai kemajuan hingga 79 persen. (Dok. istimewa).

Mahasiswa Lamongan – Proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lamongan menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 333 dari total 474 desa dan kelurahan telah berhasil membentuk koperasi berbadan hukum.

Hal tersebut berarti, sekitar 79 persen dari target telah tercapai, sementara sisanya—sebanyak 141 desa dan kelurahan—masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Lamongan, Etik Sulistyani, menyampaikan optimisme terkait capaian tersebut.

Dalam rapat koordinasi bersama para camat dan notaris yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025 di ruang pertemuan Diskopum Lamongan, Etik menyebut pihaknya menargetkan seluruh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan dapat rampung pada akhir bulan Juni 2025.

“Kami terus mendorong agar semua desa segera memiliki koperasi berbadan hukum, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Meski pencapaian sudah cukup baik, Etik mengakui masih terdapat sejumlah hambatan di lapangan. Salah satu kendala utama adalah keterlambatan pengumpulan berkas dari desa ke notaris, yang kerap dipicu oleh masalah jaringan server nasional.

“Karena semua data harus diunggah ke sistem nasional, terkadang prosesnya terganggu oleh kendala teknis,” jelas Etik.

Di samping itu, permasalahan administrasi juga turut memperlambat proses. Meskipun musyawarah desa telah dilakukan, masih ada dokumen pendukung yang wajib dilengkapi, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), berita acara, hingga rencana usaha.

Etik juga menegaskan bahwa untuk saat ini koperasi belum diperkenankan menjalankan program simpan pinjam karena perizinan yang cukup kompleks, ditambah adanya batasan nominal terhadap modal usaha. Oleh karena itu, fokus utama diarahkan pada pengembangan gerai sembako yang diharapkan mampu mendorong roda perekonomian desa.

Dalam forum daring bersama pihak kementerian, Etik turut menyampaikan bahwa akan ada fasilitasi terkait perizinan distribusi LPG dan pupuk—dua komoditas penting dalam mendukung sektor pertanian desa.

“Selain itu, kami juga ingin mendorong lebih banyak dukungan bagi pelaku UMKM. Salah satu opsinya adalah melalui skema back rate yang bisa dikembangkan dalam Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah percepatan dan koordinasi lintas sektor yang dilakukan, Diskopum Lamongan optimistis seluruh desa dapat segera memiliki koperasi yang aktif dan memberikan manfaat nyata. Keberhasilan program ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penguatan ekonomi lokal di Lamongan.