Mahasiswa Lamongan – Bagi mahasiswa yang gemar menulis, memahami istilah seperti IKAPI, ISBN, dan HAKI sangatlah penting. Ketiga hal tersebut sering muncul dalam dunia penerbitan dan memiliki fungsi yang berbeda. Sayangnya, banyak mahasiswa yang masih mengira semuanya sama. Yuk, cari tau perbedaan IKAPI, ISBN, dan HAKI satu per satu agar lebih paham!
1. IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia)
IKAPI merupakan organisasi resmi yang menaungi para penerbit buku di Indonesia. Organisasi ini telah berdiri sejak tahun 1950, dan memiliki tugas untuk menjaga profesionalitas penerbitan serta jaminan kualitas buku yang beredar di masyarakat.
Sebagai mahasiswa, kamu perlu tahu bahwa IKAPI bukan lembaga yang mengeluarkan izin terbit atau sertifikat hak cipta, melainkan wadah bagi penerbit yang sudah terdaftar secara resmi. Jadi, jika sebuah penerbit menjadi anggota IKAPI, itu menandakan bahwa penerbit tersebut terpercaya dan terverifikasi.
2. ISBN (International Standard Book Number)
ISBN adalah nomor identitas unik untuk setiap buku yang diterbitkan. Fungsinya agak mirip seperti KTP, bedanya ini adalah identitas bagi buku. ISBN berfungsi agar buku mudah dilacak dan dikenali di seluruh dunia. Pemberian ISBN di Indonesia diatur oleh Perpustakaan Nasional RI.
Setiap buku yang memiliki ISBN berarti sudah melalui proses penerbitan resmi dan bisa masuk ke dalam sistem distribusi toko buku maupun perpustakaan. Bagi kamu yang ingin menerbitkan buku sendiri, pastikan buku yang telah terbit memiliki ISBN, karena ini bisa menjadi bukti profesionalitas dan legalitas karya tulis kamu.
3. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbeda dari dua istilah sebelumnya, HAKI berkaitan dengan perlindungan hukum atas karya cipta seseorang. Dalam konteks tulisan atau buku, HAKI menjamin bahwa karya tersebut tidak bisa diklaim, dijiplak, atau disebarluaskan tanpa izin dari sang pemilik karya.
Pendaftaran HAKI dapat kamu lakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Jika kamu adalah mahasiswa yang sedang menulis karya ilmiah, buku, atau karya sastra, sangat penting untuk mendaftarkan HAKI agar ide dan hasil pikiran kamu aman dari plagiarisme.
Saat ini, sudah banyak penerbit yang menyediakan ketiga layanan di atas, salah satunya adalah Detak Publisher. Jika kamu membutuhkan layanan penerbitan buku yang lengkap, langsung saja menghubungi mereka melalui tautan berikut: Detak Publisher.
Itulah perbedaan tiga istilah penting dalam dunia penerbitan. Ketiganya saling melengkapi dalam proses penerbitan dan perlindungan karya tulis. Apabila kamu memahami perbedaan ini, maka kamu akan lebih siap dan bijak dalam menerbitkan karya secara legal dan profesional.











