Mahasiswa Lamongan – Aksi pencurian di minimarket Gresik, tepatnya di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik tertangkap kamera CCTV. Seorang mahasiswa asal Lamongan berinisial ARR (26) nekat menggondol uang tunai sebesar Rp12 juta dari dalam minimarket tersebut pada Minggu (27/04/2025).
Peristiwa bermula saat Dewi Wulandari, seorang pegawai wanita, tiba di minimarket sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di lokasi, ia terkejut mendapati plafon toko yang jebol dan listrik dalam kondisi mati total.
Tak hanya itu, Dewi juga menemukan brankas milik toko dalam kondisi terbuka. Setelah ia memeriksa, uang tunai sebesar Rp12.220.791 dalam brankas telah raib.
“Pegawai tersebut kemudian mengecek brankas. Saat dibuka, uang senilai Rp 12 juta raib,” jelas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/04/2025).
Dewi melaporkan kejadian pencurian di minimarket Gresik tersebut kepada polisi setempat. Tak berselang lama setelah menerima laporan, Tim Macan Giri Sat Reskrim Polrek Gresik datang untuk melakukan pengecekan langsung di TKP.
Melalui rekaman CCTV, pihak kepolision berhasil mengantongi sejumlah ciri-ciri pelaku. Lalu di hari yang sama pukul 15.00 WIB, polisi menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian dengan beberapa barang bukti.
“Kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta, satu buah kunci gembok, dan satu kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” tuturnya.
Tersangka berinisial ARR (26) merupakan seorang mahasiswa asal Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Setelah penangkapan, tersangka menjalani serangkaian proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melalui kejadian ini, Polres Gresik pun menegaskan bahwa mereka akan berkomitmen untuk terus menindak tegas segala tindakan kriminalitas demi keamaan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik,” jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.











