Mahasiswa Lamongan – Pembukaan sementara Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan untuk arus mudik Lebaran 2025 masih memerlukan waktu beberapa hari.
Pada Senin (24/03/2025), tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, DPRD, Satlantas Polres Lamongan, serta instansi terkait telah melakukan pengecekan kondisi jalan tersebut.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan BBPJN untuk menentukan apakah jalan tersebut dapat dibuka sementara bagi pemudik atau tidak.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah IV Jawa Timur, Bagus Artamana, menjelaskan bahwa dari sisi konstruksi, JLU Lamongan sebenarnya sudah siap untuk dilalui kendaraan. Namun, secara administratif masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan, terutama terkait uji laik fungsi jalan.
“Uji laik fungsi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, di mana setiap jalan baru harus melalui uji kelayakan sebelum dibuka,” ujar Bagus, Senin (24/03/2025), usai pengecekan JLU Lamongan.
Menurutnya, JLU masih belum memiliki kelengkapan administrasi, seperti penetapan status jalan, pencatatan aset jalan, serta pendataan fasilitas yang tersedia di jalur tersebut. Selain itu, dari segi teknis, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti pemasangan rambu lalu lintas, tembok penahan tanah, dan pagar pengaman.
Bagus menjelaskan bahwa hasil uji kelayakan nantinya akan menentukan status jalan ke dalam tiga kategori, yaitu laik fungsi, laik bersyarat, atau tidak laik fungsi.
“Sepertinya JLU ini akan masuk dalam kategori laik bersyarat, yang berarti masih ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, misalnya pemasangan lampu lalu lintas (traffic light),” jelasnya.
Lebih lanjut, Bagus menyampaikan bahwa kepastian pembukaan JLU untuk arus mudik Lebaran masih menunggu keputusan dari Kepala BBPJN Jawa-Bali. “Kami akan melaporkan hasil pengecekan ini kepada pimpinan.
Nantinya, pimpinan yang akan menentukan serta memberikan jawaban atas surat permohonan dari Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Keputusan apakah JLU bisa dibuka atau tidak kemungkinan akan keluar dalam satu atau dua hari ke depan,” tutupnya.











