KegiatanNews

Pemkab Lamongan Percepat Digitalisasi Pajak, Dorong Transparansi dan Kemudahan

×

Pemkab Lamongan Percepat Digitalisasi Pajak, Dorong Transparansi dan Kemudahan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lamongan Percepat Digitalisasi Pajak, Dorong Transparansi dan Kemudahan
Pemkab Lamongan percepat digitalisasi pajak, dorong transparansi dan kemudahan. (Dok. portal.lamongankab.go.id).

Mahasiswa Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa pembayaran pajak secara digital dapat memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar Sosialisasi Digitalisasi dan Bulan Patuh Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025. Acara sosialisasi ini berlangsung di Aula Gajah Mada, lantai 7 Kantor Pemkab Lamongan, Selasa (04/03/2025).

“Dengan menggunakan elektronisasi, aliran uang dari tangan ke tangan bisa dikurangi. Pembayaran langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis, dan diimplementasikan secara cepat dengan langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujar Bupati Yuhronur, yang akrab disapa Pak Yes.

Dalam bidang keuangan daerah, Pemkab Lamongan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi di berbagai sektor, mulai dari penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan, hingga penatausahaan keuangan daerah.

Salah satu langkah konkret dalam pengelolaan pendapatan adalah penerapan Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan jaminan asuransi status transaksi.

Dengan adanya ETPD, validasi pajak, prosedur pelaporan, dan pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui QRIS, mobile banking, virtual account (VA), dan berbagai kanal lainnya. Selain mempermudah administrasi, sistem ini juga meningkatkan keamanan transaksi bagi masyarakat.

Pak Yes berharap, dengan adanya sosialisasi ini tidak hanya mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, tetapi juga mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, juga menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan harus menjadi contoh dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik.

“Sebelum kita menyosialisasikan kepada masyarakat, kita sendiri harus menjadi contoh. Nantinya, diharapkan dapat semakin mendorong transformasi dari pembayaran tunai ke non-tunai. Bapenda sudah menyediakan panduan pembayaran PBB melalui QRIS, mobile banking, serta metode elektronik lainnya yang lebih aman,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur IT, Digital & Operasional Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, mengungkapkan bahwa rata-rata kabupaten atau kota di Jawa Timur telah mencapai indeks ETPD sebesar 99%.

Indeks ini dinilai dari aspek implementasi (elektronisasi belanja, pendapatan, dan kanal non-tunai), realisasi transaksi (digital, non-digital, dan konvensional), serta lingkungan strategis (sistem informasi, infrastruktur, dan sosialisasi).