News

Perampokan Bersenjata di Minimarket Lamongan, Uang Tunai Rp20 Juta dan Rokok Raib

×

Perampokan Bersenjata di Minimarket Lamongan, Uang Tunai Rp20 Juta dan Rokok Raib

Sebarkan artikel ini
Perampokan Bersenjata di Minimarket Lamongan, Uang Tunai Rp20 Juta dan Rokok Raib
Minimarket yang menjadi TKP perampokan di Lamongan, Minggu (07/09/2025). (faktualnews.co/Faisol).

Mahasiswa Lamongan – Aksi perampokan bersenjata api dan senjata tajam terjadi di minimarket Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Minggu (07/09/2025) malam. Tiga orang pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp20 juta serta satu kardus berisi berbagai merek rokok dari sebuah minimarket Indomaret.

Tak hanya merampas barang, para pelaku juga menyekap dua karyawan minimarket. Korban dipaksa masuk ke gudang setelah dilumpuhkan dengan lakban dan tali rafia. Mereka kemudian dikurung di dalam ruangan gelap tersebut.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizki Akbar Kurniawan, membenarkan adanya aksi perampokan di minimarket tersebut. “Sedang kita selidiki, termasuk soal dugaan kepemilikan senjata api pelaku,” ujarnya saat meninjau lokasi pada Senin (08/09/2025).

Malam itu, bagi M. Fatchur Rochmat (23), pegawai minimarket, menjadi pengalaman paling mencekam sepanjang hidupnya. Bersama rekannya, Nur Fahmi Rahman (20), ia sedang menghitung hasil penjualan sekitar pukul 23.00 WIB. Meski toko sudah tutup, rolling door belum sepenuhnya diturunkan, sebuah kebiasaan agar pegawai bisa menyelesaikan laporan keuangan.

Tiba-tiba, tiga pria misterius menerobos masuk. Mereka mengenakan jaket hodie dan masker. Salah satunya menodongkan pistol, sementara dua lainnya membawa golok besar.

“Saya bilang tidak ada kunci brankas, tiba-tiba dia menembak ke atas, lalu ke arah kaki saya. Saya takut sekali,” kenang Fatchur dengan suara bergetar saat ditemui di Polsek Pucuk.

Di bawah todongan senjata, kedua pegawai dipaksa masuk ke gudang. Sementara itu, pelaku menguras isi brankas dan mengambil sekitar Rp20 juta tunai serta satu kardus penuh rokok.

Tak berhenti di situ, pelaku melakban mulut korban, mengikat tubuh mereka dengan tali rafia, lalu mengunci keduanya di gudang tanpa lampu. Dalam suasana gelap, Fatchur berusaha melepaskan ikatan. Dengan sisa tenaga, ia dan Fahmi akhirnya bisa menghubungi Ny. Ulfa, warga sekitar yang berjualan di warung depan minimarket.

Ny. Ulfa segera datang menolong, membebaskan keduanya, lalu ikut mendampingi korban ke Polsek Pucuk untuk melapor. Tak lama berselang, polisi langsung melakukan olah TKP.

“Penyelidikan termasuk verifikasi apakah senjata yang digunakan pelaku merupakan senjata api asli atau rakitan,” tambah AKP Rizki.

Kini, Fatchur dan Fahmi masih diliputi trauma meski bersyukur bisa selamat. Sementara itu, polisi tengah memburu jejak tiga pelaku yang hingga kini masih buron.