News

Peredaran Narkoba di Lamongan, Seorang Pria Berhasil Diamankan Satresnarkoba

×

Peredaran Narkoba di Lamongan, Seorang Pria Berhasil Diamankan Satresnarkoba

Sebarkan artikel ini
Peredaran Narkoba di Lamongan, Seorang Pria Berhasil Diamankan Satresnarkoba
Tersangka ASA beserta barang bukti saat diamankan Satresnarkoba. (Dok. istimewa).

Mahasiswa Lamongan – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASA (40), warga asal Alun-Alun Bangun Sari Utara, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

ASA ditangkap di kediamannya yang berada di Perumahan Graha Samudra Brondong, Blok O No. 28, Lingkungan Geneng, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

“Kami melakukan penggerebekan pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 03.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 50,95 gram,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Senin (03/03/2025).

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu bendel plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak bekas headset, satu sekop dari sedotan, dan satu unit ponsel merek Samsung berwarna hitam.

Tersangka ASA tidak dapat mengelak dan langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat karena melibatkan peredaran gelap narkotika,” tegas Ipda Hamzaid.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Lamongan dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami untuk menindak tegas para pelaku yang merusak generasi muda,” pungkas Ipda Hamzaid.