News

PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari dan DPRD Lamongan

×

PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari dan DPRD Lamongan

Sebarkan artikel ini
PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari dan DPRD Lamongan
PMII gelar aksi unjuk rasa di Kejari dan DPRD Lamongan, Senin (17/02/2025). (vivajatim/Imron Sapurta).

Mahasiswa Lamongan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ketua Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa, pada Senin (17/02/2025).

Para mahasiswa melakukan aksi tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Kabupaten Lamongan, untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan kasus korupsi dan kinerja pemerintah daerah setempat.

Aksi ini diawali di Kantor Kejari Lamongan di Jalan Veteran. Massa melakukan orasi, membentangkan spanduk, dan membawa poster berisi tuntutan. Setelah itu, mereka melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmat.

Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan PMII. Pertama, mereka mendesak percepatan penanganan kasus-kasus korupsi di Lamongan, yang dinilai berjalan lamban. Salah satu kasus yang mereka soroti adalah dugaan penyelewengan dana hibah untuk pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

“Dugaan korupsi dana hibah pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sampai hari ini belum terdapat proses yang jelas. Sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar salah satu orator aksi di depan Gedung DPRD Lamongan.

Selain itu, mahasiswa juga mengkritisi kinerja Pemkab Lamongan, terutama dalam sektor infrastruktur yang dinilai tidak berjalan maksimal. Mereka menuntut evaluasi agar program-program pemerintah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tuntutan ketiga, PMII mendesak DPRD untuk merevisi APBD dan menekan pihak eksekutif agar melaksanakan program prioritas yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama di sektor ekonomi.

Dalam aksinya, mahasiswa meminta DPRD menjalankan tiga haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, guna mengawasi kinerja pemerintah daerah.

Massa PMII akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Lamongan, Imam Fadli. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Lamongan saat ini sudah dalam proses hukum oleh aparat penegak hukum.

“Terkait kasus-kasus hukum, mari kita kawal bersama. KPK dan Kejaksaan sudah melakukan proses hukum. Semua sudah berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Imam Fadli.

Sementara itu, mengenai APBD 2025, Imam menyebutkan bahwa anggaran tersebut telah melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur dan sudah disahkan dengan nilai sebesar Rp 3,26 triliun.

“Kita kawal peruntukannya, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya. Kami akan memastikan aspirasi panjengan menjadi catatan untuk kami, dan kami akan mengawal sepenuhnya. Kami pastikan anggaran yang ada di APBD benar-benar untuk masyarakat Lamongan,” tambahnya.

Setelah mendengar tanggapan dari DPRD, massa PMII akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak diakomodasi, mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Sepanjang aksi hingga pembubaran, aparat kepolisian tampak mengawal jalannya demonstrasi.