News

Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Remaja di Lamongan

×

Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Remaja di Lamongan

Sebarkan artikel ini
Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Remaja di Lamongan
Pihak kepolisan saat mengamankan barang bukti pelaku penembakan. (jatim.viva.co.id/Imron Saputra).

Mahasiswa Lamongan – Motif di balik penembakan remaja berinisial VVS (16) di Jalan Raya Sukorame – Kedungadem, tepatnya di kawasan Hutan Ngranggon, Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, akhirnya terungkap.

Polisi menyebut bahwa insiden yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu, itu dipicu oleh amarah pelaku yang tidak terima disalip saat berkendara.

Pelaku yang diketahui berinisial A (24) langsung menghentikan korban dan menembaknya sebanyak dua kali. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan. Polisi mengungkapkan bahwa saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol.

Dalam aksi penembakan tersebut, pelaku A tidak sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial AAM, yang berperan sebagai joki motor Honda CB yang dikendarai pelaku.

Usai insiden tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukorame. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan pelaku dalam aksi penembakan adalah airsoft gun, yang dibeli melalui platform YouTube dengan harga Rp 3,5 juta pada tahun 2024. Pelaku mengaku membeli senjata tersebut karena dulu bercita-cita menjadi polisi.

“Benar, kami juga mengamankan KTA polisi palsu yang dibuat oleh pelaku saat berada di penjara. Pelaku juga membeli airsoft gun dari YouTube seharga Rp 3,5 juta,” ujar Bobby pada Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, pelaku A diketahui merupakan seorang residivis kasus penganiayaan dan pernah menjalani hukuman 7 bulan di Lapas.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.