Mahasiswa Lamongan – Petugas patroli Harkamtibmas Polres Lamongan berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung. Para remaja tersebut diamankan di Alun-Alun Lamongan pada Rabu, 5 Maret 2025, dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan bahwa para remaja tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli rutin kepolisian.
“Mereka kedapatan membawa sarung yang sudah diikat di ujungnya, dan diduga akan melakukan aksi perang sarung,” ujarnya.
Dilansir dari detikjatim.com, Ipda Hamzaid menyampaikan bahwa patroli dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, petugas langsung mengamankan 10 remaja tersebut.
“Dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat, kami langsung mengamankan 10 remaja tersebut,” ungkap Ipda Hamzaid pada Kamis, 6 Maret 2025.
Para pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk diberikan arahan oleh KBO Satreskrim Polres Lamongan dan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Mereka juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Para remaja tersebut kemudian kami bawa ke Polres Lamongan untuk dibina,” tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua masing-masing untuk meningkatkan pengawasan terhadap buah hati mereka. Para orang tua juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh anak-anaknya.
Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, di Lamongan, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Hal itu dilakukan agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.











