News

Polres Lamongan Amankan Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

×

Polres Lamongan Amankan Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

Sebarkan artikel ini
Polres Lamongan Amankan Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api
Pelaku pencurian besi rel kereta api berhasil diamankan Polsek Lamongan (Dok. Istimewa).

Mahasiswa Lamongan – Pihak kepolisian Lamongan berhasil mengamankan pelaku yang diduga mencuri besi penahan bantalan dan tanah rel kereta api. Pria bernama Sayit (62) asal Bojonegoro tersebut mengaku telah berulang kali melakukan pencurian besi lonjoran.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian lonjoran besi. Besi tersebut digunakan sebagai penahan batu dan konstruksi tanah rel kereta api,” tegas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, pada Senin (27/01/2025).

Pencurian itu terjadi di rel kereta api KM 185 + 3/4, Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. Hamzaid menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah mendapat laporan dari polisi khusus kereta api (Polsuska), atas pencurian yang terjadi seminggu lalu.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan diketahui ada puluhan besi rel kereta api yang hilang. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan.

“Laporan hilangnya besi tersebut berasal dari Polsuska dan kemudian dilakukan pengecekan untuk menindaklanjuti laporan. Setelah pengecekan, ternyata besar, ada 56 batang lonjoran besi rel kereta api yang hilang,” tegas Hamzaid.

Polsuska bersama sekuriti stasiun kemudian menemukan motor yang terparkir pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Di sekitar lokasi, mereka juga mendengar aktivitas seseorang yang sedang membongkar cor rel kereta api.

Mendapati kejadian tersebut, mereka akhirnya menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Lamongan Kota untuk segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku yang berhasil membongkar besi tersebut mengangkatnya dan meletakkannya di atas gerobak motor Suzuki dengan nomor polisi S 4241 JT.

Polisi yang datang setelah menerima laporan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Lamongan Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah melakukan pencurian.

Modus pelaku sendiri adalah memukul besi dengan palu dan mencongkelnya menggunakan kubut yang terbuat dari besi. Polsek Lamongan Kota berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, yaitu 1 unit sepeda motor, 1 buah palu, dan 1 buah kubut.