Mahasiswa Lamongan – Upaya menekan penggunaan jebakan tikus berbasis aliran listrik terus digencarkan oleh Polres Lamongan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan gropyokan tikus bersama, di area persawahan warga Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin (15/12/2025).
Gropyokan merupakan aktivitas bersama untuk mengusir dan membasmi tikus di area persawahan dengan menggunakan alat sederhana, seperti kayu pemukul, tanpa melibatkan aliran listrik. Cara ini dinilai lebih aman sekaligus memperkuat kebersamaan antarwarga.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan bahwa Polri, khususnya jajaran Bhabinkamtibmas, selalu hadir mendampingi masyarakat dalam setiap kegiatan yang bersifat positif.
“Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat, mendukung sektor pertanian, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Ipda Hamzaid, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, kegiatan gropyokan tikus ini juga menjadi solusi alternatif agar masyarakat tidak lagi menggunakan jebakan listrik yang berpotensi membahayakan nyawa.
“Gropyokan ini merupakan alternatif agar warga masyarakat tidak menggunakan jebakan listrik yang berbahaya. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menumbuhkan dan memperkuat rasa gotong royong di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Kedali Imam Mawardi, Bhabinkamtibmas Desa Kedali Bripda A. Rozeki Tegar R., perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan Khusnun Nisa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Kedali Endang, kelompok tani, serta warga Desa Kedali yang secara aktif mengikuti gropyokan tikus secara bersama-sama.











