News

Polres Lamongan Siap Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

×

Polres Lamongan Siap Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Polres Lamongan Siap Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres Lamongan pada Senin (17/11/2025). (Humas/Polres Lamongan).

Mahasiswa Lamongan – Polres Lamongan mengadakan Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres Lamongan pada Senin (17/11/2025). Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, memimpin langsung jalannya apel sebagai langkah awal memastikan kesiapan seluruh personel dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Lamongan.

Apel tersebut dihadiri Wakapolres Lamongan, KOMPOL I Made Prawira Wibawa S, para Pejabat Utama Polres, jajaran Kapolsek, serta seluruh anggota Polres Lamongan. Pasukan yang terlibat meliputi personel Kodim 0812 Lamongan, Sat Samapta, Sat Lantas, gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Polsek jajaran, serta personel Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan kesiapan operasi, dilanjutkan penyematan pita operasi kepada perwakilan pasukan sebagai tanda resmi dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025. Setelah itu, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Timur.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Jatim yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan dukungan TNI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kapolda menegaskan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan tingkat mobilitas masyarakat tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta. Dengan jumlah penduduk lebih dari 42 juta jiwa, Jawa Timur menjadi pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, pariwisata, hingga industri untuk kawasan timur Indonesia.

Ditlantas Polda Jatim mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah terjadi 22.815 kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 2.792 korban meninggal dunia, 927 mengalami luka berat, dan 33.316 mengalami luka ringan. Tingginya angka kecelakaan itu menjadi dasar pentingnya penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran berlalu lintas.

Kapolda juga menekankan perlunya langkah preemtif dan edukatif dalam pelaksanaan operasi. Ia meminta komunikasi publik dilakukan secara santun dan persuasif, sementara penegakan hukum tetap dijalankan secara tegas dan humanis. Teknologi seperti ETLE dan bodycam dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi.

Seluruh personel diingatkan untuk menjaga integritas dan menghindari tindakan pungli, arogansi, maupun penyalahgunaan wewenang. “Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 ini, Polres Lamongan berharap seluruh personel, sarana, dan strategi pengamanan benar-benar siap, sehingga operasi dapat berjalan optimal serta tepat sasaran. Polres Lamongan bersama seluruh unsur terkait berkomitmen menekan angka kecelakaan dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Lamongan.