Mahasiswa Lamongan – Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MI diamankan oleh anggota Polsek Sugio ketika melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
“Pelaku masih di bawah umur dan berhasil kami amankan saat sedang beraksi di wilayah Lawangan Agung, Sugio,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Rabu (14/05/2025).
Korban diketahui bernama Ida Farikhatin (30), warga Dusun Wudi, Desa Wudi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Saat kejadian, Ida sedang dalam perjalanan menuju pasar Desa Deketagung bersama dua rekannya, Umuzeni (28) dan Emala Latulusa (30), dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku mendekati mereka menggunakan sepeda motor, lalu mengancam korban dengan senjata tajam sebelum merampas dompet berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone milik korban.
Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku langsung kabur. Korban sempat mencoba mengejar, tetapi merasa takut dan memilih berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Akibat insiden ini, korban menderita kerugian berupa uang tunai sebesar Rp5.000.000, cincin emas seberat 3 gram senilai Rp8.000.000, dan satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp1.900.000. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp14.900.000.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sugio. Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan residivis. MI diketahui baru saja menyelesaikan masa rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025, dan sebelumnya terlibat dalam dua kasus kriminal di wilayah Tuban.
Saat ini, pelaku diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut, mengingat usianya yang masih tergolong remaja di bawah umur.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor, sisa uang tunai Rp2.850.000, dan dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika membawa barang berharga di tempat umum.











