Kampus

Wakil Rektor I Unisla Diduga Terlibat Kasus BMT Bus Lasem

×

Wakil Rektor I Unisla Diduga Terlibat Kasus BMT Bus Lasem

Sebarkan artikel ini
Wakil Rektor I Unisla Diduga Terlibat Kasus BMT Bus Lasem
Rektor Unisla saat memberikan keterangan terkait kasus Warek I Unisla. (jatimnow.com/Adyad Ammy Iffansah).

Mahasiswa Lamongan – Universitas Islam Lamongan (Unisla) menanggapi isu yang beredar mengenai keterlibatan Wakil Rektor I dalam pusaran kasus BMT Bus Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

Diketahui, ZL merupakan pengurus inti yang menjabat sebagai Ketua II Koperasi BMT Bus Lasem. Saat ini, koperasi tersebut tengah menghadapi persoalan hukum terkait dugaan penyelewengan dana APBN berbentuk bantuan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi RI.

Diduga, suntikan dana sebesar Rp 200 miliar tersebut digunakan untuk menutupi kerugian keuangan yang telah terjadi sejak tahun 2019 hingga 2022. Rektor Unisla, Abdul Ghofur, menyayangkan kabar keterlibatan Wakil Rektor I, ZL, dalam kasus ini.

“Sangat disayangkan. Yang bersangkutan adalah dosen Unisla, tetapi keterlibatannya dalam kasus BMT Bus Lasem merupakan tindakan pribadi dan tidak terkait dengan jabatannya sebagai Wakil Rektor I Unisla,” ujar Abdul Ghofur pada Rabu, 26 Maret 2025.

Lebih lanjut, pihak Unisla membentuk tim investigasi untuk menyelidiki tindakan indisipliner yang dilakukan oleh ZL. Sementara itu, ZL telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Wakil Rektor I Unisla.

“Selama menjabat sebagai Wakil Rektor I, ZL memang sering menjalankan tugasnya di Unisla secara paruh waktu. Padahal, sesuai regulasi, jabatan Wakil Rektor I harus dijalankan secara penuh waktu,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, ZL juga akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret namanya, di luar tanggung jawabnya sebagai Wakil Rektor I Unisla.

“Kami menghormati hasil pemeriksaan dan siap menindaklanjuti sesuai dengan temuan yang ada, termasuk sanksi yang muncul dari pemeriksaan tersebut,” jelasnya.

Diketahui, perkara dugaan kasus penyelewengan dana di BMT Bus Lasem saat ini telah masuk pada tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Jawa Tengah.