Mahasiswa Lamongan – Sebagai upaya untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Pucuk melakukan imbauan dan pembagian stiker, serta penempelan brosur pencegahan curanmor. Kegiatan ini dilakukan di Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (01/02/2025).
Anggota Polsek Pucuk melaksanakan imbauan kepada para warga agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Petugas mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan bermotor di tempat yang aman dengan menggunakan kunci ganda.
“Petugas telah membagikan brosur serta menempelkan stiker pencegahan pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi,” ucap AKP Su’ud.
Menurut Kapolsek Pucuk, pencegahan ini dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.
Lebih lanjut, Kapolsek Pucuk juga mengatakan bahwa upaya menanggulangi curanmor di wilayah Pucuk dilakukan tidak hanya melalui imbauan kamtibmas secara langsung oleh Bhabinkamtibmas.
Akan tetapi juga melalui pemasangan spanduk imbauan kamtibmas, dengan harapan semua kalangan masyarakat dapat membacanya, sehingga meningkatkan kewaspadaan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memiliki rasa khawatir dan turut mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor. Dengan demikian, situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan oleh Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur. Mereka memberikan imbauan kepada masyarakat dengan memasang stiker terkait antisipasi serta pencegahan pencurian motor.
Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kepada juru parkir di toko atau pasar untuk senantiasa waspada. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan nomor kontak yang dapat dihubungi agar apabila terjadi pencurian, pihak berwajib dapat segera menerima laporan.
“Harapannya para tukang parkir bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk menekan aksi pencurian. Minimal kita bisa mencegah atau mengantisipasi terjadinya aksi pencurian,” tegas Kapolsek Solokuro, AKP Aris Sugianto.











