News

Jalan Poros Nasional Rusak, Pemkab Lamongan Minta Perbaikan ke Pemerintah Pusat

×

Jalan Poros Nasional Rusak, Pemkab Lamongan Minta Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Jalan Poros Nasional Rusak, Pemkab Lamongan Minta Perbaikan ke Pemerintah Pusat
Penampakan Jalan Poros Nasional yang mengalami kerusakan. (tvonenews.com/Mahrus).

Mahasiswa LamonganJalan poros nasional sepanjang hampir 30 kilometer yang melintasi wilayah Kecamatan Lamongan hingga Babat, Kabupaten Lamongan, mengalami kerusakan parah, sehingga menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas.

Sebagai upaya penanganan, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk meminta perbaikan jalan tersebut. Pasalnya, kerusakan jalan ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Erwin, menjelaskan bahwa perbaikan jalan poros nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Di wilayah Lamongan terdapat tiga kategori jalan berdasarkan kewenangannya. Pertama, jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab Pemkab Lamongan. Kedua, jalan provinsi yang menjadi kewenangan Dinas PU Provinsi. Ketiga, jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” jelas Erwin.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kerusakan jalan poros nasional di sepanjang ruas jalan dari Kecamatan Lamongan hingga Babat, agar segera dilakukan perbaikan.

“Memang ada kerusakan yang cukup parah di ruas jalan nasional dari Gresik hingga Babat ini. Di antara Lamongan dan Babat, banyak jalan yang berlubang. Kami dari Pemkab Lamongan telah mengirim surat ke Balai Besar Jalan Nasional sebagai langkah untuk menangani jalan rusak tersebut,” tambah Erwin.

Hingga saat ini, pihaknya mengungkapkan bahwa perbaikan jalan belum terealisasi karena adanya efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan. Ia berharap agar anggaran dari pemerintah pusat bisa segera dialokasikan ke daerah agar perbaikan jalan rusak dapat segera dilakukan.

“Informasi yang kami terima kemarin, memang dana perbaikan tersebut masih ditunda. Ini menjadi permasalahan bagi kami di daerah. Harapan kami ada pendanaan terkait itu, sehingga semua jalan—baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten—bisa diperbaiki sesuai dengan kewenangannya,” ujar Erwin.

Sementara itu, untuk kerusakan hampir 55 persen yang terjadi di jalan kabupaten, pihaknya optimis bahwa kewenangannya dapat menyelesaikan progres perbaikan jalan tersebut. Saat ini, fokus utama adalah memperbaiki jalan dengan kerusakan yang sangat parah, terutama dalam menghadapi arus mudik Lebaran bulan depan.

“Kami melihat komposisi anggaran yang tersedia. Kami berharap, setidaknya tahun depan perbaikan jalan di Kabupaten Lamongan bisa mencapai 60 hingga 70 persen. Namun, untuk saat ini, kami akan menangani jalan yang mengalami kerusakan paling parah terlebih dahulu menjelang Hari Raya,” tutupnya.