News

Dua Pengedar Ganja Ditangkap Saat Lakukan Transaksi di Depan SPBU Bulutrate

×

Dua Pengedar Ganja Ditangkap Saat Lakukan Transaksi di Depan SPBU Bulutrate

Sebarkan artikel ini
Dua Pengedar Ganja Ditangkap Saat Lakukan Transaksi di Depan SPBU Bulutrate
Kedua tersangka pengedar narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan Polres Lamongan. (Dok. istimewa).

Mahasiswa Lamongan – Unit II Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Petugas berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial CE (24) dan IDH (25) di depan toilet SPBU Bulutrate, Desa Plaosan, Kecamatan Babat, pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Babat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

“Kami menerima laporan adanya peredaran gelap ganja di wilayah Babat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang melakukan transaksi di depan toilet SPBU Bulutrate,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Jumat (31/01/2025).

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak berkutik. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi ganja seberat sekitar 140 gram, dua unit handphone merk Samsung, satu bungkus paket plastik, dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam, yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas mereka.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Hamzaid.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Ipda Hamzaid menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berusaha maksimal untuk memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Hal ini juga mendukung program Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba,” tegasnya.