News

PK PMII Unisla Gelar Aksi Terkait Dugaan Pertalite Bercampur Etanol

×

PK PMII Unisla Gelar Aksi Terkait Dugaan Pertalite Bercampur Etanol

Sebarkan artikel ini
PK PMII Unisla Gelar Aksi Terkait Dugaan Pertalite Bercampur Etanol
PK PMII Unisla gelar aksi terkait dugaan pertalite bercampur etanol. (Dok. istimewa).

Mahasiswa Lamongan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Islam Lamongan (Unisla) menggelar aksi unjuk rasa menolak dugaan pencampuran etanol dalam bahan bakar Pertalite, Senin sore (03/11/2025).

Aksi yang berlangsung di perempatan jalan dekat gedung DPRD Lamongan tersebut menarik perhatian pengguna jalan. Para mahasiswa membawa sejumlah poster dan berorasi lantang menuntut pemerintah serta Pertamina untuk bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan masyarakat akibat dugaan peredaran Pertalite bercampur etanol di beberapa SPBU.

Koordinator aksi, Galang Dimasqibin, mengatakan bahwa jika benar ada kebijakan mencampur etanol ke dalam Pertalite, maka hal itu justru menjadi kebijakan yang keliru. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan solusi, melainkan merugikan masyarakat karena banyak kendaraan warga mengalami kerusakan.

“Kami menolak kebijakan itu karena merugikan rakyat. Buktinya, menyebabkan kerusakan mesin kendaraan, mesin brebet dan akhirnya mogok,” tegas Galang dalam orasinya.

Mahasiswa PMII Unisla juga mendesak pemerintah agar mengambil sikap ilmiah dan berpihak kepada rakyat kecil. Menurut mereka, penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar belum cocok diterapkan di Indonesia karena berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pengguna kendaraan bermotor.

Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, PK PMII Unisla menyuarakan lima tuntutan utama, yaitu:

  1. Mewujudkan kebijakan yang ilmiah dan berpihak pada rakyat.
  2. Menolak pencampuran etanol dalam Pertalite.
  3. Menutup sementara distribusi Pertalite di SPBU hingga kondisi kembali normal.
  4. Menurunkan harga Pertamax sebagai bentuk kompensasi bagi warga Lamongan.
  5. Menuntut SPBU mengganti kerugian masyarakat maksimal dalam waktu 1×24 jam.

Aksi mahasiswa itu mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi. Ia menyatakan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Kami sepakat dengan tuntutan rekan-rekan PMII. DPRD Lamongan akan menindaklanjuti dan bertanggung jawab atas aspirasi ini,” ujar Freddy. Setelah melakukan dialog dengan Ketua DPRD Lamongan, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.