Mahasiswa Lamongan – Pendapatan dari sektor pajak hiburan di Kabupaten Lamongan hingga bulan Mei 2025 masih tergolong rendah. Dari target tahunan sebesar Rp8.063.970.082, realisasi hingga Mei baru mencapai Rp1.853.701.056, atau sekitar 22,99 persen.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pelaporan Bapenda Lamongan, Taufiqotul Khasanah, mengungkapkan bahwa capaian ini masih jauh dari harapan. Ia berharap ke depannya pendapatan bisa melampaui target.
Salah satu langkah yang dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan menggali potensi dari berbagai sektor lain, termasuk pajak parkir, serta memperkuat pengawasan.
Taufiq menambahkan bahwa selama ini pajak hiburan belum pernah mampu mencapai target. Sebagai contoh, realisasi tahun lalu hanya mencapai Rp5.161.354.626 atau sekitar 64,01 persen dari target. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023, yang tercatat sebesar Rp5.401.799.358 atau 66,99 persen dari target.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Penetapan Bapenda Lamongan, Misbahuddin, menyebutkan bahwa sektor wisata masih menjadi penyumbang terbesar dalam pajak hiburan. Namun, ia mengakui bahwa kunjungan ke beberapa objek wisata mengalami penurunan.
Sebagai langkah ke depan, pihaknya akan mencoba menggali potensi pendapatan baru, meningkatkan strategi penagihan bagi yang menunggak pembayaran, serta memperketat pengawasan dan pemeriksaan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Ning Darwati, menekankan pentingnya peningkatan realisasi pendapatan agar minimal bisa mencapai target. Ia menyebut bahwa pendapatan daerah merupakan salah satu komponen penting bagi keberlangsungan pembangunan Kabupaten Lamongan.
Menurutnya, kinerja OPD saat ini belum optimal dan perlu strategi khusus agar PAD bisa meningkat, baik dari pajak hiburan maupun sektor lain. “Pendapatan ini harus terus didorong,” tegas Ning.











